Berdasarkan Surat Perintah Kepala BNN Kota Palu. Pada Hari dan Tanggal : Selasa, 24 Maret 2020
Waktu : Pkl. 09.00 S/d Selesai Bertempat diKantor Balai Perhubungan Transportasi Darat Will XX Provinsi Sulteng. yang Melasakan Kegiatan Koordinasi Staf Bagian P2M Yamin Patra, SKM. Bahwa Telah disepakati untuk dilanjutkan Perpanjangan PKS Antara BNN Kota Palu Dan BPTD Will XX Prov. Sulteng tentang kampanye stop narkoba melalui layar LED traffic light yang berada di beberapa titik jalan nasional wilayah Kota Palu dengan pesan “Untuk Keselamatan anda dijalan stop Dan jauhi narkoba”. Kegiatan berjalan aman dan lancar
Demikian, terima kasih
Wasalamualaikum Wr.Wb.
#STOPNARKOBA
#Kerja Kerja Kerja
#Berani
#Nasionalis
#Netral
#Responsif
#Inovatif