
Pada tanggal 2 Mei 2024 tepatnya jatuh pada hari kamis pukul 13.30 Badan Narkotika Nasioanal Kota Palu melaksanakan rapat dengan pemateri yang akan mengisi kegiatan pemberdayaan masyarakat Rapat dengan narasumber dengan agenda pembahasan program kota tanggap ancaman narkoba diman program ini akan ditawarkan kepada pemkot sehingga melahirkan regulasi KOTAN (Kota Tanggap Ancaman Narkoba)

Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melaksanakan Rapat Koordinasi