Pada Hari Senin Tanggal 06 Juli 2020 Pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai bertempat Kejaksaan Negeri Palu. Bahwa Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kota Palu Telah dilaksanakan Penyerahan kembali Berkas Perkara Laporan Kasus Narkotika nomor : LKN/02/IV/2020/BNNK Palu. Tgl 26 April 2020. atas nama tersangka Lk. DEDY HARIANTO.H dengan Berkas Perkara Nomor : B/ 02 / VII / 2020 / BNN Kota Palu, tanggal 06 juli 2020.
#STOPNARKOBA
#Kerja Kerja Kerja
#Berani
#Nasionalis
#Netral
#Responsif
#Inovatif