Hari/Tanggal : Kamis, 30 Januari 2020 Pukul : 10.00 WITA s.d. selesai
Tempat Pelaksanaan :
Kantor Kejaksaan Negeri Palu.
yang Melaksakan Tugas :
1. Kasi Pemberantasan BNNK Palu AKP GUSTI BAGUS. P, S.H.
2. Staf Pemberantasan BNNK Palu.
Telah Melaksanakan tugas penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) berdasarkan Laporan Kejadian Narkotika Nomor: LKN /24/ IX / 2019 / BNNP tanggal 08 November 2019. atas nama Tsk. AIDIL NUGRAH /AIDIL di Kejaksaan Negeri Palu.
Demikian, terima kasih.
Wasalamualaikum War. Wab.
#STOPNARKOBA
#Kerja Kerja Kerja
#Berani
#Nasionalisme
#Netral
#Responsif
#Inovatif