Seksi Pemberantasan Melaksakan Kegiatan Koordinasi ke Kejaksaan Pada Hari dan Tanggal : Rabu, 18 Maret 2020 Pukul : 9.00 WITA s.d 10.30 WITA Ruangan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palu Sulteng.
yang Melaksakan Koordinasi kekejaksaan Penyidik AKP GUSTI BAGUS P, S.H, BRIGADIR BAHARUDDIN dan ADRIANTO. Bahwa Telah Melaksakan Koordinasi ke Kejaksaan Negeri Palu Sulteng berkaitan dengan perkara Narkotika atas nama Tsk. MOH ARIYANTO Alias ARI.
Tsk. MUH CANDRA AKBAR Alias CANDRA.
Tsk. ABDURAHMAN SIDIK Alias UCEN sesuai laporan kasus narkotika nomor : LKN/01/I/2020/BNNK Palu. Tgl 03 Februari 2020
Demikian, terima kasih.
Wasalamualaikum War. Wab.
#STOPNARKOBA
#Kerja Kerja Kerja
#Berani
#Nasionalis
#Netral
#Responsif
#Inovatif