koordinasi dengan ketua DPRD kota palu dalam rangka kesiapannya menjadi narasumber pada kegiatan asistensi penguatan pembangunan berwawasan anti narkoba. dengan dasar Surat Perintah Kepala BNN kota palu. yang dilaksakan pada Hari dan Tanggal : Kamis, 27 februari 2020 Waktu : Pkl. 08.30 Wita s/d selesai bertempat Kantor DPRD kota palu. yang melaksakan kehgiatan koordinasi kepala seksi P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) Drs. Tamrin . B bersama Pelman, S.Sos ( penyuluh BNN kota palu ).
Bahwa Telah dilaksanakannya koordinasi dengan ketua DPRD kota palu, sesuai perintah kepala BNN kota palu dimana meminta kesiapan ketua DPRD untuk menjadi narasumber pada kegiatan assistensi yang akan dilaksanakan oleh seksi p2m, sekaligus sebagai ajang untuk mendorong RAPERDA P4GN yang telah diajukan oleh BNN kota palu
Demikian, terima kasih
Wasalamualaikum Wr.Wb.
#STOPNARKOBA
#Kerja Kerja Kerja
#Berani
#Nasionalis
#Netral
#Responsif
#Inovatif