Jenis Kegiatan : DIPA Seksi Pemberantasan BNNK Palu.
Nama Kegiatan :
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II).
Dasar :
LKN /04/ IX / 2019 / BNNK palu tanggal 26 september 2019.
Waktu Pelaksanaan :
Hari/Tanggal : Selasa, 17 Desember 2019 Pukul : 09.00 WITA s.d. selesai
Tempat Pelaksanaan :
Kantor Kejaksaan Negeri Palu.
Pelaksana Tugas :
1. Kasi Pemberantasan BNNK Palu AKP GUSTI BAGUS. P, S.H.
2. Staf Pemberantasan BNNK Palu.
Hasil Kegiatan :
Melaksanakan tugas penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) berdasarkan Laporan Kejadian Narkotika Nomor: LKN /04/ IX / 2019 / BNNK palu tanggal 26 september 2019. atas nama Tsk. FARHAN dan MUHAMMAD RIFAI alias MEGA di Kejaksaan Negeri Palu.
Demikian, terima kasih.
Wasalamualaikum War. Wab.
#STOPNARKOBA
#Kerja Kerja Kerja
#Berani
#Nasionalisme
#Netral
#Responsif
#Inovatif