Skip to main content
Pemberantasan

KASUS TINDAK PIDANA

Dibaca: 7 Oleh 30 Okt 2019Desember 16th, 2020Tidak ada komentar
KASUS TINDAK PIDANA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Perkara tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan dan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan serta mengunakan narkotika Golongan I  bukan Tanaman Jenis shabu, sebagaimana di maksud dalam  Pasal  114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada hari kamis  tanggal 24 Oktober 2019, sekitar pukul 15.30 Wita, Petugas Pemberantasan BNNK Palu mendapatkan laporan informasi dari masyarakat tentang adanya Pengiriman barang yang mencurigakan di Agen Rental Nusantara di Jl. Yojokodi Kota Palu, dengan adanya laporan tersebut tim pemberantasan BNNK palu menindaklanjuti Laporan tersebut dan mendatangi agen rental tersebut untuk mengecek kiriman tersebut, setelah anggota melakukan pemeriksaan memang benar isi kiriman paket tersebut adalah Narkotika jenis Shabu dan melakukan koordinasi dengan pihak Agen untuk melakukan kerjasama untuk pengiriman tersebut ditunda, sehingga pada hari sabtu tanggal 26 oktober 2019 sekitar pukul 15:30 pengirim paket tersebut mendatangi Agen rental Nusantara jln. Yojokodi Kota Palu untuk menanyakan paket tersebut dan diketahui pelaku/pengirim paket tersebut anggota pemberantasan langsung melakukan penangkapan dan penggelahan terhadap Lk. FARHAN dan barang bukti berupa 5 (lima) Paket klip bening yang di duga shabu Setelah penggeledahan selesai dilaksanakan tersangka dan barang bukti disita dan dibawa ke kantor BNNK Palu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

  • 5 (tujuh) paket plastic klip bening berisi serbuk kristal yang di duga shabu dengan berat Bruto 5 Gram.
  • 1 (satu) buah dos Sepatu.
  • 1 (satu) lembar celana pendek Warna biru.
  • 1 (satu) Pasang Sepatu.
  • 1 (satu) buah ATM BRI
  • 1 (satu) Buah Hp. Merek Aldo warna hitam No sim Card 082349558236
  • 1 (satu) buah Hp. Merek Samsung warna Putih.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel