Skip to main content
Pemberantasan

KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Dibaca: 7 Oleh 16 Sep 2019Desember 16th, 2020Tidak ada komentar
KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada hari senin  tanggal 07Januari 2019,sekitar pukul 10.00 Wita, Petugas Pemberantasan BNNK Palu mendapatkan laporan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan penyalahgunaan Narkotika Gol.I bukan tanaman yang di duga jenis shabu, yang  dilakukan oleh Lk. ROIS Alias ROI di huntara Jl. Kebun Sari Kel.Petobo Kec.Palu Selatan Kota Palu, Prov. Sulteng., kemudian petugas BNNK Palu melakukan penyelidikan lebih lanjut dan didapatkan hasil bahwa memang benar sedang terjadi penyalahgunaan narkotika gol.I  bukan tanaman yang di duga shabu kemudian pada pukul 14.00 Wita Tim Berantas langsung melakukan penangkapan dan dalam penangkapan tersebut tim Berantas berhasil mengamankan Lk.ROIS Alias ROI, Pr.ELVIRA Alias VIRA dan Lk. AGUSTI WAWAN Alias WAWAN dan barang bukti berupa 32 (Tiga Puluh dua) Paket klip bening yang di duga shabu dan 1 (satu) Paket plastik klip bening berisikan daun kering yang di duga Ganja, Setelah penggeledahan selesai dilaksanakan tersangka dan barang bukti disita dan dibawa ke kantor BNNK Palu untuk dilakukan Test Urine dan proses penyidikan lebih lanjut.

  1. Lk.ROIS Alias ROI
  2. Pr.ELVIRA Alias VIRA
  • 9 (sembilan) paket plastic klip bening berisi serbuk kristal yang di duga shabu dengan berat Bruto 5,70 Gram.
  • 5 (lima) buah alat isap shabu (bong).
  • 13 (tiga belas) buah korek api gas.
  • 3 (tiga) pak plasting pembungkus shabu yang kosong.
  • 2 (dua) Buah timbangan Digital.
  • 1 (satu) buah Hp Samsung lipat warna hitam dengan No.Sim Car 082290516668.
  • 1 (Satu) Buah tas kosmetik warna pink.
  • 2 (dua) buah sendok shabu yang terbuat dari potongan pipet
  • 2 (dua) buah jarum sumbu.
  • 2 (dua) buah kaca Pireks.

 

  1. Lk.AGUSTI WAWAN Alias WAWAN :
  • 23 (dua)puluh tiga) paket plastik klip bening berisikan serbuk kristal yang jenis shabu dengan berat bruto 4,05 Gram.
  • 1 (satu) paket plastik klip bening berisikan daun kering yang jenis ganja dengan berat Bruto 1,30 Gram.
  • 1 (satu) buah tas warna coklat Loreng.
  • Uang tunai sebesar Rp 500.000.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel