

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Tes Urine Dilingkungan Swasta
Dengan Dasar Surat Perintah Sprin/16/I/KA/PM/2024/BNNK-PALU melaksanakan tes urine pegawai Swasta Karaoke Happy Puppy yang terletak di jalan Monginsidi Palu, Tepatnya pada tanggal 15 januari 2024 pada hari senin pukul 09.30, Badan Narkotika Nasional Kota Palu bekerja sama dengan tempat hiburan karaoke hapy puppy melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui tes urine terhadap 20 Orang Karyawan yang diawali dengan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Palu. Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mengetahui sejauh mana penyalahgunaan narkotika dilingkungan perusahaan. Dari hasil tes urine yang dilakukukan tidak ada yang terindikasi menyalahgunaan narkotika.