

Koordinasi Pemetaan Kawasan Rawan Peredaran Narkoba
Pada Hari Rabu Tanggal 9 April 2025 Pukul : 08.30 WITA. Zulham Bahmid, Yamin Patra SKM, dan Kartika Melaksanakan Koordinasi Pemetaan Kawasan Rawan Peredaran Narkoba di Kantor Kelurahan Kayumalue Ngapa. Dengan Dasar DIPA Badan Narkotika Nasional Kota Palu TA. 2025.
Fungsi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kota Palu melakukan koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan pemetaan kawasan rawan peredaran narkoba yang diterima langsung oleh ibu lurah kayumalue ngapa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang program pemberdayaan alternatif yang akan di fokuskan di wilayah kelurahan kayumalue ngapa mulai dari Pemetaan, Rapat Kerja, Bimtek, dan monitoring evaluasi.