
Pada Hari Kamis Tepatnya Tanggal 02 Desember 2021 Kepala Badan Narkotika Nasional Kota AKBP Baharuddin SE,M.Si Menghadiri Undangan Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda P4GN
Kepala BNN Kota Palu AKBP Dr. Baharuddin SE.,M.Si Kamis (02/12/2021) didampingi Subkoordinator Rehabilitasi dan staf fungsi P2M menghadiri undangan DPRD Kota Palu dalam rangka rapat paripurna pembahasan Ranperda P4GN dengan agenda mendengarkan penjelasan Walikota Palu atas pandangan delapan fraksi di DPRD kota palu terhadap rancangan peraturan daerah tentang P4GN.
Melalui rapat paripurna tersebut pendapat akhir delapan Fraksi atas penjelasan walikota palu semua Fraksi menerima dan menyetujui untuk dibahas pada tahap selanjutnya dengan beberapa catatan untuk menjadi perhatian pada saat pelaksanaan rapat pansus yang dijadwalkan selama sepuluh hari kedepan.
Adapun Pansus (Panitia Khusus) yang dibentuk melalui rapat paripurna tersebut Beranggotakan 11 orang anggota pansus yang dipilih dari masing-masing fraksi yaitu
1. Hi Astam Abdulah
2. Armin ST
3. Drs Ishak Car M.Si (Wakil Ketua Pansus)
4. Farden Saino ST
5. Mutmainah Korona SE (Ketua Pansus)
6. Irsan Satria SH
7. Hi Nasir HI dg Gani
8. Abdul Fatah SE
9. Rezki Hardianti Ramadhani, S.Ak
10. Marcelinus
11. Sucipto S Rum
Selama kegiatan berlangsung tetap mematuhi protocol kesehatan pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melaksanakan Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda P4GN