
dengan Sehubungan Surat Kepala BNN RI Nomor : B/UND/84/I/DE/RH.06.00/2020/BNN
dan Surat Kepala BNNP Sulawesi Tengah Nomor : B/41/Ka/RH.00.00/BNNP/2020 tentang Undangan Video Conference.
Pada Hari/ Tanggal : Senin, 3 Pebruari 2020
Waktu : Pkl. 09.00 Wita s.d Selesai
Tempat Pelaksaan Kegiatan Video Conference
Kantor BNN Propinsi Sulawesi Tengah
yang Hadir dalam kegiatan Video Conference adalah :
1. Nukman (Kasi Rehabilitasi BNNK Palu)
2. Maswita (Staf Rehabilitasi)
3. Nur Komaria (Staf Rehabilitasi)
yang dimana Mendapatkan arahan dan diskusi secara langsung dengan Direktur Pascarehabilitasi dr. Bidiyono, MARS tentang pelaksanaan program Pascarehabilitasi di BNNP dan BNNK/Kota.
Demikian, terima kasih
Wasalamualaikum Wr.Wb.
#STOPNARKOBA
#Kerja Kerja Kerja
#Berani
#Nasionalis
#Netral
#Responsif
#Inovatif