
Kegiatan Supervisi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba ke Instansi Tekait Sprint Kepala BNN Kota Palu dengan Nomor Sprin/276/VII/KA/PC.01/2020/BNNK-PALU
Pada Hari Rabu Tanggal 15 Juli 2020 Pukul 08.30 sampai dengan Pukul 12.00 siang Melaksanakan Kegiatan Dipa Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Badan Narkotika Nasional Kota Palu, yang Melaksanakan Kegiatan Yamin Patra, SKM dan Agussalim Jabbar, S. Farm selaku Staf Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan. Bahwa BNN Kota Palu melalui seksi P2M telah melaksanakan kegiatan supervisi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Instansi BPTD Wilayah XX Palu, untuk mensinergikan kegiatan yg tertuang pada MoU antara BNNK Palu dgn Instansi tersebut.
#stopnarkoba
#cegahcovid19
#KerjaKerjaKerja
#Berani
#Nasionalis
#Netral
#Responsif
#Inovatif.