
Pada Hari Senin tepatnya Tanggal 28 September 2020 Pukul 09.00 sampai dengan selesai, Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM), dengan DasarĀ Undangan BNN Kota Palu, Nomor : B/UND/420/IX/KA/tentang Udangan Rapat Koordinasi Pemulihan Berbasis Masyarakat, Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Besusu Barat, Jln. Suharso, Palu.
yang Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemulihan berbasis Masyarakat (PBM) dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Nukman Said, S.Sos Selaku Kepala Seksi Rehabiltasi Badan Narkotika Nasional Kota Palu.
Kegiatan ini merupakan giat Sie Rehabilitasi BNN Kota Palu, dalam pelaksanaan Pemulihan berbasis masyarakat (PBM) yang ada di wilayah kelurahan besusu barat, dengan menggelar rapat koordinasi bersama camat, lurah, LPM , Ketua Satgas K5, babinsa, bhabinkamtibmas, serta Tokoh masyarakat setempat.