
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor : SE/50/IV/KA/RH.00.00/2016/BNN. tentang Penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika dan Surat Izin Operasional Klinik Nomor : 32/23.5.8/BP2T/V/2016.
Pada Hari Selasa Tanggal 14 Juli 2020 Pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai diKlinik Pratama Sangurara BNN Kota Palu Pengambilan Sampel Urine untuk di periksa dengan mengunakan Rapid Tes Urine dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. yang sebelumnya pemohon telah mendaftar secara online yang melaksanakan tugas dr. Nirma, S.Ked Selaku Dokter Klinik BNN Kota Palu dan Cynthia A.Md.Kep Perawat Klinik BNN Kota Palu
Bahwa Kegiatan ini merupakan rutinitas Sie Rehabilitasi BNN Kota Palu, yaitu memberikan pelayanan penerbitan surat Keterangan Hasil pemeriksaan Narkotika, terhadap masyarakat yang bermohon dan telah registrasi secara online. Pada hari ini, BNN Kota Palu menjadwalkan untuk pendaftar 1 (satu) orang atas nama
• Gina Audina P. Alhabsyi tujuan melamar kerja dan hasil pemeriksaan urine tersebut menujukan tidak terindikasi atau negatif mengkonsumsi narkotika sehingga memenuhi syarat untuk diterbitkan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika.
Demikian yang dapat dilaporkan.
Terima kasih.
#STOP NARKOBA
#Kerja kerja kerja
#Berani
#Nasionalis
#Netral
#Responsif
#Inovatif