
Dengan Dasar Surat Edaran Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor : SE/13/IV/KA/RH.00.00/2016/BNN. tentang Penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika.
Surat Izin Operasional Klinik Nomor : 32/23.5.8/BP2T/V/2016.
Pada Hari dan Tanggal : Selasa, 19 Mei 2020 Pukul : 09.00 Wita s.d selesai, Klinik Pratama Sangurara BNN Kota Palu. Melakukan Pengambilan Sampel Urine untuk di periksa dengan mengunakan Rapid Tes Urine dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. yang sebelumnya pemohon telah mendaftar secara online. yang Melaksakan Kegiatan Tes Urine dr. Nirma, S.Ked (Dokter Klinik BNN Kota Palu). dan Cynthia A.Md.Kep (Perawat Klinik BNN Kota Palu).
Bahwa Kegiatan ini merupakan rutinitas Sie Rehabilitasi BNN Kota Palu, yaitu memberikan pelayanan penerbitan surat Keterangan Hasil pemeriksaan Narkotika, terhadap masyarakat yang bermohon dan telah registrasi secara online via web. Pada hari ini, BNN Kota Palu menjadwalkan pemeriksaan 1 (satu) orang pemohon dari masyarakat untuk diperiksa urine, keperluannya pemohon adalah pendaftaran perguruan tinggi. Dari hasil pemeriksaan tidak terindikasi mengkonsumsi narkotika sehingga memenuhi persyaratan untuk diterbitkan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika.
Demikian. Terima kasih.
#STOP NARKOBA
#Kerja kerja kerja
#Berani
#Nasionalis
#Netral
#Responsif
#Inovatif