
Pendampingan OPD kegiatan Reses anggota DPRD Kota Palu an. Bapak Rusman Ramli, ST
DASAR
Surat undangan DPRD Kota Palu nomor : 172.1/813/Aspirasi, tanggal 20 November 2019.
WAKTU PELAKSANAAN :
Hari/ Tanggal : Jumat, 29 November 2019
Waktu : Pkl. 20.00 s/d 22.00 WITA
TEMPAT PELAKSANAAN
Jl. W. Monginsidi Lorong V Kel. Lolu Selatan Kecamatan Palu Timur Kota Palu.
PELAKSANA TUGAS:
Kepala BNNK Palu AKBP ABIRE.
HASIL KEGIATAN:
BNNK Palu telah melaksanakan Kegiatan NON DIPA yaitu Pelaksanaan Reses (penjaringan aspirasi) masa persidangan triwulan III tahun sidang 2019 atas nama anggota DPRD Kota Palu Bapak Rusman Ramli, ST pada Daerah pemilihan I, dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Palu diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan kepada warga yang hadir tentang Bahaya Narkoba dan mengajak masyarakat bekerjasama memerangi Narkoba serta mendukung tugas BNN.
JUMLAH PESERTA :
Jumlah peserta 100 Orang
Demikian, terima kasih
Wasalamualaikum Wr.Wb.
#STOPNARKOBA
#Kerja Kerja Kerja
#Berani
#Nasionalis
#Netral
#Responsif
#Inovatif