
Pada hari Selasa Tepatnya tanggal 9 Januari 2024 tepatnya pukul 10.00 pagi Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Palu yang didampingi oleh Pejabat Fungsional Badan Narkotika Nasional Kota Palu melaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palu terkait Implementasi Perda Kota Palu tentang P4GN, dalam rapat tersebut dengan pembahasan agenda Kelurahan Bersinar, Pelaksanaan IBM di Kelurahan Bersinar yakni Kelurahan. Taipa dan Kelurahan Mamboro Barat, Penguatan Satgas Pancasila terintegrasi dengan Kelurahan bersinar serta Penanggulangan Terosisme, dalam Pembasana tersebut juga di bahas tentang Institusi Penerima Wajib Lapor yakni RS Daerah Anutapura dan Puskesmas Bulili untuk mengoptimalkan fungsi layanan rehabilitasi di Pemerintah Daerah Kota Palu, untuk bersinerginya semua unsur baik di BNN Kota Palu maupun di OPD Pemkot Palu akan dilaksanakan kembali rapat bersama dengan Menghadirkan OPD yang terkait dalam waktu dekat, serta konsolidasi SDM Pemda yang telah dilatih oleh BNN baik RS maupun Puskesmas untuk dibahas dengan Walikota Palu dan Sekretaris Daerah Kota Palu.

Kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Badan Narkotika Kota Palu dan Kepala Kesbangpol