
Pengungkapan Kasus Narkotika.
Dasar :
Surat Perintah Nomor : Sprin/11/X/Ka/pb/2019/BNNK.
Waktu Pelaksanaan :
Hari/Tanggal : Kamis, 07 November 2019
Pukul : 01.00 WITA s.d selesai
Tempat Pelaksanaan :
Jl. Emisaelan Kel. Tatura Selatan Kec. Palu Selatan Kota palu Prov. sulteng.
Pelaksana Tugas :
Seksi Pemberantasan BNNK Palu.
Hasil Kegiatan :
Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki2 atas nama :
Lk. Nasruddin Alias Unding, Ttl : Parepare, 02 Pebruari 1980, Laki”, agama islam, Suku Bugis, Alamat jln. Darusalam Kel. Tatura selatan Kec. Palu swlatan Kota Palu Provinsi Sulteng.
Dengan Barang bukti sbb :
1. 1 (satu) paket plastik klip bening berisi serbuk kristal yg diduga shabu dengan berat bruto 0.5 gram.
2. 1 (satu) buah rangkaian alat isap (bong).
3. 1 (satu) pak sedotan.
4. 6 (enam) buah korek api gas.
5. 11 (sebelas) buah plastik klip bening kosong.
6. 3 (buah) potongan pipet diduga sendok shabu.
7. 1 (satu) buah hp lipat merk samsung warna putih.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor BNNK Sulteng untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut.
Demikian, terima kasih.
Wasalamualaikum War. Wab.
#STOPNARKOBA
#Kerja Kerja Kerja
#Berani
#Nasionalis
#Netral
#Responsif
#Inovatif