
Pada tanggal 18 Agustus 2020 Tepatnya Pukul 08.00 Pagi Sampai Dengan Pukul 16.00 Wita Melaksanakan Kegiatan Pembekalan agen Pemuhilahan, Dengan Dasar Nomor B/UND/357/VIII/RH.02/ BNNK-PALU Badan Narkoika Melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Tersebut, Yang dihadiri Oleh Para Aagen emulihan asca Rehabilitasi Badan Narkotika Nasioal Kota Palu, Yang Memeberikan Materi pada Kegiatan Bimtek Tersebut AKBP ABIRE Selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Palu, HJ. RUSWATI. S.Kep.,M.AP. Selaku Kabid Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, dan NUKMAN SAID. S.Sos.,M.AP.
Bahwa Melaksanakan Pembekalan Terhadap Masyarakat yang Menjadi Agen Pemulihan (AP) Pasca Rehabilitasi bagi Penyalahguna dan / atau Pecandu Narkotika yang Telah selesai Menjalani Program Rehabilitasi Baik Rawat Jalan Maupun Rawat Inap dengan Jumlah Peserta 5 Orang.