
Jenis Kegiatan : DIPA BNN Kota palu
Nama Kegiatan :
Pengungkapan kasus Narkotika.
B. Dasar :
Surat Perintah Nomor : Sprin/ 10 / IX /2019/BNNK
C. Waktu Pelaksanaan :
Hari/Tanggal : kamis, 26 September 2019
Pukul : 14.30 WITA s.d selesai
D. Tempat Pelaksanaan :
Jl. Yos Sudarso Lrog. 1 No. 29 Palu, kel. Talise Kec. Mantikolore Kota palu Prov. sulteng.
E. Pelaksana Tugas :
Pers Seksi Pemberantasan BNNK Palu
F. Hasil Kegiatan :
Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki” yang bernama Lk. MUHSEN. Ttl : Palu, 04 April 1996, Laki”, agama islam, Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Jln. YOS SUDARSO Lrong. I No. 29 Palu, Kel. Talise Kec. Mantikolore, Kota Palu.
Barang bukti sbb:
– 21 (dua puluh satu) bungkus serbuk diduga narkotika.
– uang tunai Rp. 470.000 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah)
1 (satu) unit Hp merek Iphone 5 warna Hitam.
– 1 (satu) buah tas kecil warna hijau.
– 28 (dua puluh delapan) Puntung sisa lintingan.
– 1 (satu) buah kaleng kecil.
– 2 (dua) buah macis gas.
– 1 (satu) buah KTP an. MUHSEN.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor BNNP Sulteng untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut.
Demikian yang dapat kami laporkan kepada Jenderal, terima kasih.
Wasalamualaikum War. Wab.
#STOPNARKOBA
#Kerja Kerja Kerja
#Berani
#Nasionalis
#Netral
#Responsif
#Inovatif