Skip to main content
Pemberantasan

KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Dibaca: 13 Oleh 16 Sep 2019Desember 16th, 2020Tidak ada komentar
KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada hari kamis  tanggal 11 Juli 2019,sekitar pukul 08.30 Wita, Petugas Pemberantasan BNNK Palu mendapatkan laporan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan penyalahgunaan Narkotika Gol.I bukan tanaman yang di duga jenis shabu, yang  dilakukan oleh Lk. MUHAMMAD RIFAL Alias RIFAL di KEL.Tavanjuka Kec.Tatanga Kota Palu, Prov. Sulteng., kemudian petugas BNNK Palu melakukan penyelidikan lebih lanjut dan didapatkan hasil bahwa memang benar sedang terjadi penyalahgunaan Narkotika gol.I  bukan tanaman yang di duga shabu kemudian pada pukul 09.30 Wita Tim Berantas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah milik Lk.MUHAMMAD RIFAL Alias RIFAL dalam penangkapan tersebut tim Berantas berhasil mengamankan Lk.MUHAMMAD RIFAL Alias RIFAL dan  Lk.ARDIANSYAH Alias ANSAR dan barang bukti berupa 17 (tujuh belas) Paket klip bening yang di duga shabu, Setelah penggeledahan selesai dilaksanakan tersangka dan barang bukti disita dan dibawa ke kantor BNNK Palu untuk dilakukan Test Urine dan proses penyidikan lebih lanjut.

  1. Lk.MUHAMMAD RIFAL Alias RIFAL
  • 7 (tujuh) paket plastic klip bening berisi serbuk kristal yang di duga shabu dengan berat Bruto 8.80 Gram.
  • 1 (satu) unit Hp Merk Realme.
  • 3 (tiga) pak plastik klip bening kosong.
  • 7 (tujuh) buah macis gas.
  • 1 (satu) buah timbangan Digital.
  • 1 (satu) pak katenbat.
  • 3 (tiga) buah kaca pireks.
  • 2 (dua) buah sendok shabu.
  • 4 (empat) buah kotak plastik
  • Uang tunai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah)

 

  1. Lk.ARDIANSYAH Alias ANSAR :
  • 10 (sepuluh) paket plastik klip bening berisikan serbuk kristal jenis shabu dengan berat bruto 1,69 Gram.
  • 2 (dua) buah alat isap shabu (bong)
  • 1 (satu) unit Hp Merk Samsung warna putih.
  • 1 (satu) buah kotak senter swat.
  • 3 (tiga) buah macis gas
  • 3 (tiga) buah sendok plastik yang terbuat dari pipet
  • Uang tunai sebesar Rp 600.000.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel