
Badan Narkotika Nasioanl Kota Palu kembali membuka pelayanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
Sebelumnya, awal Agustus tepatnya Senin (2/8/2021) pelayanan SKHPN dan Surat Keterangan Bebas Narkoba di Badan Narkotika Nasional Kota Palu ditutup sementara akibat tingginya kasus Covid-19 di Kota Palu
Kepala BNNK Palu AKBP Baharuddin mengungkapkan, Kembali dibuka penerbitan SKHPN dengan protokol kesehatan sangat ketat.
Ia mengatakan, pelayanan SKHPN dan Surat Keterangan Bebas Narkoba mulai 12 Agustus 2021.
“Mulai kemarin tanggal 12 Agustus 2021 sudah dibuka kembali penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika di BNNK Palu,” ungkap Kepala BNNK Palu AKBP Baharuddin, Jumat (13/8/2021).