Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melakukan Pembekalan Bagi Pendamping RTS (Remaja Teman Sebaya)

Dibaca: 0 Oleh 20 Agu 2024Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melakukan Pembekalan Bagi Pendamping RTS (Remaja Teman Sebaya)

Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melakukan Pembekalan Bagi Pendamping RTS (Remaja Teman Sebaya)

Pada tanggal 14 agustus tepatnya hari rabu pukul 09.30 Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melaksanakan kegiatan Pembekalan Bagi Pendamping RTS yaitu Remaja Teman Sebaya, dengan Dasar Surat Perintah Sprin/376/VIII/KA/PC/2024/BNNK-PALU dimana tempat kegiatan yang beralamat di jalan seokarno hatta kafe Chiken Bim kegiatan Pembekalan bagi Pendamping Remaja Teman Sebaya (RTS) bertempat di chikenbim tondo, dihadiri oleh sepuluh orang guru pendamping yang nantinya akan melakukan pendampingan terhadap siswanya yang telah mengikuti program Remaja teman sebaya. Adapun narasumber yang hadir memberikan pembekalan Dr Dasman Lamasiara, dan Dr Muthia

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel