

Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melaksanakan Tes Urine di Ligkungan Pendidikan
dengan Nomor Surat Perintah Sprin/23/I/KA/PM/2024/BNNK-PALU, Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melaksanakan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Tes Urine terhadap Siswa SMP Negeri 10 Palu, dengan Surat permintaan screaning kepsek no. KP. 7/008/421.3/Dikbud, Pada hari Rabu Tepatnya Tanggal 17 Januari 2024
Badan Narkotika Nasional Kota Palu bekerja sama dengan Dinas kesehatan Kota Palu dan Sekolah SMP negeri 10 palu melaksanakan kegiatan screaning dan pemberdayaan masyarakat melalui tes urine terhadap 250 Orang siswa dan siswi yang diawali dengan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika oleh Penyuluh narkoba Badan Narkotika Nasional Kota Palu. Kegiatan ini merupakan lagkah deteksi dini untuk mengetahui sejauh mana penyalahgunaan narkotika dilingkungan pendidikan. Dari hasil tes urine yang dilakukukan tidak ada yang terindikasi menyalahgunaan narkotika.