
Atas Dasar Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan Nomor. 421/PL.02.2-Kpt/KPU/IX/2020. Tepat Pada Hari Jumat tanggaal 11 September 2020 Pukul 14.00 Sampai dengan Selesai di Ruangan Rapat Rumah akit Anutapura Jalan Kangkung.
Pleno Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palu yang Melaksanakan Kegiatan Selaku Kepala seksi Rehabilitasi BNNK Palu NUKMAN. S.Sos.,M.AP, Dr. NIRMA, S.Ked dan NOVIYANTI, S.PSI. M.PSI
Bahwa Rapat Pleno Hasil Pemeriksaan Kesehatan Terhadap Bakal Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Palu Tahun 2020 Antara Pihak Rumah Sakit Anuta Pura Palu Selaku Pelaksana Pemeriksaan Kesehatan Bersama Ikatan Dokter Indonesia Kota Palu, BNN Kota Palu dan HIMPSI Sulawesi Tengah. Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tersebut Akan di Serahkan Kepada Penyelenggara Pemilu Kota Palu (KPU).