

Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melaksanakan Kegiatan TAT
Pada hari jumat tepatnya tanggal 14 juni 2024 pukul 14.00 siang Badan Narkotika melaksanakan kegiatan Asesmen Terpadu terhadap penyalahguna Narkotika.
Telah dilaksanakan Asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional Kota Palu bertempat diruangan rapat Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Palu, terhadap 2 (Dua) orang tersangka an :
1. Nurdiana binti Muslimin Tangge alias Nur, TTL : Palu, 02 februari 1986, Jenis kelamin : Perempuan, Agama : Islam, Pekerjaan : Ibu rumah tangga, Suku : Kaili, Alamat : Jl. Salembara, kel. Tipo, kec. Ulujadi, kota palu, Sulteng
2. Ridwan Rinaldi bin Latif Rambali alias Naldi, TTL : Palu, 11 September 1993, Jenis kelamin: Laki-laki, Agama : Islam, Pekerjaan : Honorer biro umum kantor gubernur sulteng, Suku : Kaili, Alamat : Jl. Malonda, kel. Tipi, kec. Ulujadi, kota palu, sulteng
Dengan kesimpulan dan saran bahwa terhadap kedua tersangka, an. Nurdiana binti Muslim Tangge alias Nur dan Ridwan Rinaldi bin Latif Rambali alias Naldi tetap di lnjutkan proses hukum nya di Polres palu.