
Pada Hari Kamis 8 Juli 2021Pukul 09.00 WITA S/d Selesai tepatnya di Ruang Rapat Milenium Waterpark Kepala BNN Kota Palu menghadiri undangan rapat koordinasi tim terpadu penanganan konflik sosial Kota Palu tahun 2021, yang di lnisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palu, berlangsung di ruang rapat Milenium Waterpark Jl Emi Saelan No 17, Kamis 8 Juli 2021. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kapolresta Palu AKBP Riza Faisal, S.I.K.M.M, dan Dandim 1306 Donggala Kolonel Inf. Heri Bambang Wahyudi S.IP, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, serta para OPD terkait.
Dalam paparannya Kepala BNN Kota Palu AKBP Dr. Baharuddin SE., M.Si menjelaskan, beberapa permasalahan narkoba yang berpotensi menjadi konflik sosial masyarakat karena maraknya penyalahgunaan narkoba di Kota Palu, olehnya Penyelesaian berbagai permasalahan narkoba ini harus di tangani dengan bijak agar tidak memicu konflik sosial yang lebih besar.
Kepala BNN Kota Palu meminta kepada tim terpadu penanganan konflik sosial ini agar terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk BNN untuk menulusuri serta memetakan segala konflik sosial yang mungkin saja terjadi, karena dengan adanya identifikasi konflik yang akurat maka Pemerintah dapat membuat kebijakan secara tepat untuk penyelesaian konflik tersebut.
Sementara itu Kapolresta Palu dalam paparannya menjelaskan bahwa keamananan dan ketertiban sangat berpengaruh terhadap kestabilan politik dan ekonomi, untuk itu setiap permasalahan yang timbul jangan di anggap remeh namun harus diselesaikan dengan cepat dan tepat
Selain itu, Kapolresta Palu juga menambahkan bahwa fokus utama Pemerintah Kota Palu saat ini adalah melakukan pengendalian penyebaran Covid 19 yang saat ini sedang mengalami tren kenaikan kasus aktif, serta memastikan pemberlakuan PPKM Mikro berjalan dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru. Apabila penyebaran Covid 19 bisa dikendalikan maka kestabilan ekonomi dan ketertiban umum pun bisa kita capai. Polres Palu dalam hali ini terus berupaya membantu pemerintah Kota Palu, karena ini merupakan bentuk komitmen kami sebagai aparat penegak hukum dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19”, demikian Kapolresta Palu menutup Paparanya
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palu Abidin S.IP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya yang bertujuan untuk memaparkan berbagai perkembangan konflik sosial yang sedang terjadi di tengah masyarakat Kota Palu
berharap dengan adanya Rakor ini bisa mewujudkan koordinasi dan sinkornisasi kegiatan tim terpadu penanganan konflik sosial di Kota Palu dengan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat menciptakan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Kota Palu
Selama kegiatan ini berlangsung tetap mematuhi protocol kesehatan pencegahan Penyebaran Covid-19.

Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Palu