
Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melaksakan Kegiatan Penyuluhan Berdasarkan Nomor Surat Perintah No: Sprin/07/I/KA/PC.00/2021 BNNK- Palu. Penyuluh Badan Narkotika Nasional Kota Palu
Melaksanakan Penyuluhan di Lingkangan Masyarakat Kota Palu tepatnya di Pasar Impres Manonda Kota Palu, Kegiatan Tersebut dilaksanakan Pada Hari Kamis tanggal 7 Januari 2021
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Palu Yang diwakili oleh Penyuluh dan Humas Badan Narkotika Nasional Kota Palu.Telah melaksanakan Himbauan/Informasi dan Edukasi tentang Pencegahan Narkoba dan Wabah Covid 19 Kepada madyarakat Kota palu.Kegiatan ini disampaikan menggunakan mobil biru sosialisasi milik BNN Kota Palu.Antara Lain : Menyampaikan himbauan sosial Distance,menjaga jarak,wajib menggunakan masker,tidak berkumpul dalam jumlah yang besar,perhatikan etika bersin &batuk,Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir,menggunakan handsanitizer,pilih makanan bergizi Jaga kebersihan rumah,Olah raga&Segera periksakan diri saat muncul gejala Covid 19. Kemudian juga disampaikan kepada masyarakat yang terlanjur Menyalahgunakan narkoba /Sudah Terpapar agar Segera melapor ke Bnn untuk di Rehabilitasi tanpa proses Hukum.

Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan di Lingkungan Pasar Impres Manonda Palu