

Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melaksanakan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Tes Urine
Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melaksanakan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui tes urine terhadap Pegawai Pengadilan Negeri Kota Palu, sebagai tindak lanjut dari sosialisai tentang bahaya penyalahgunaan narkotika
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pencegahan untuk mendeteksi lebih awal pegawai yang menyalahgunakan narkoba. pada tanggal 15 desember 2022 tepatnya hari kamis pukul 14.00 Badan narkotika melakukan pemeriksaan urine pada pegawai pengadilan negeri palu Kelas IA yang terdiri dari 63 orang pegawai pegawai pengadilan negeri palu Kelas IA