
Badan Narkotika Malaksanakan Kegiatan KIE (komunikasi,informasi dan edukasi) Tentang Sosialisasi bahaya Penyalagunaan Narkoba dan Wabah Covid-19 Kepada Masyarakat Kota Palu Pada Hari Jumat Tepatnya Tanggal 19 Februari Tahun 2021
Dengan Dasar Surat Perintah Dengan NomorĀ : Sprin/122/II/KA/PC.00/2021 BNNK-Palu. Penyuluh Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melakukan Penyuluhan Secara Mobile Dengan Melalui Rute Jl. Sungsi Lariang Jl.Beringin, Jl.Sungsi Manonda, Jl.Gawalise, Jl.Padang jakaya ,Igusti Ngurhrai, Jl.Jati Baru, Jl.Jati , Jl.Sungai Dolago, Jl.Gajahmada dan Jl. Sultan Hasanuddin
BNN Kota Palu telah melaksanakan kegiatan KIE melalui Seksi P2M menggunakan mobil Operasional Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, memberikan
Informasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan penularan wabah Virus Corona, ini di Sampaikan kepada masyarakat melalui pengeras suara yang terpasang di mobil sosialisasi.
Petugas menyampaikan himbauan mentaati protokol kesehatan menggunakan masker jika keluar rumah, Perhatikan etika bersin & batuk, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir menggunakan masker dan handsanitizer, segera periksakan diri saat muncul geja covid-19 dan selama beraktivitas.

Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melaksanakan Kegiatan KIE