

Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melaksanakan Kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat
pada tanggal 21 Agustus 2024 tepatnya hari rabu Badan Narkotika Nasional Kota Palu melaksanakan kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat dengan Anggaran DIPA Badan Narkotika Nasional Kota Palu dan dengan dasar Surat Perintah dengan nomor Sprin/396/VIII/KA/RH.01.00/2024/BNNK-PALU
1. Agen Pemulihan IBM Lompe Singgani Kelurahan Mamboro Barat.
2. Bidang rehabilitasi BNN Kota Palu.
Telah dilaksanakan Operasional Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) berupa Sosialisasi yang dilaksanakan oleh IBM Lompe Singgani Kelurahan Mamboro barat Kota Palu dan didampingi oleh bidang rehabilitasi BNN Kota Palu. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh lurah Mamboro barat yang mendukung pelaksanaan IBM di kelurahan. Lurah mamboro barat juga memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung program IBM tersebut. Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa klien IBM untuk kelurahan Mamboro barat terdapat 8 orang yang diprediksi akan semakin bertambah.