
Pada Hari Selasa Tepatnya Tanggal 5 januari 2021 Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melakukan Kegiatan Koordinasi dengan Kantor DPR Kota Palu Guna Untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Badan Narkotika Nasional Kota Palu yang Harus Melalui Hak Inisiatif DPRD Tahun 2021

Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melaksanakan Kegaiatan Koordinasi Untuk Pengusulan Raperda