

Badan Narkotika Nasioanal Kota Palu Konsolidasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba
Badan Narkotika Nasional Kota Palu Melakasnakan Kegiatan Konsolidasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba dengan Dasar Nomor Surat Perintah Sprint/454/IX/KA/PM/2024/BNNK-PALU pada hari sabtu tepatnya tanggal Sabtu 14 September 2024 Pukul : 08.30 WITA S/d Selesai, bertempat di Hotel Palu Golden yang ber alamat jalan raden saleh kota palu sulawesi tengah.
Fungis P2M BNN Kota Palu melaksanakan kegiatan konsolidasi KOTAN (Kota Tanggap Ancaman Narkoba), dengan mengundang beberapa lembaga yang berjumlah 30 peserta dengan mengahadirkan 4 narasumber yang bertujuan untuk Melakukan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, pada Sektor Kelembagaan.
Diharapkan dari kegiatan ini penanganan permasalahan narkoba di Kota Palu dapat terus ditekan penyebarannya, serta terus digelorakan pada upaya meningkatkan kemampuan pencegahan. Dimana didalamnya terdapat daya tangkal terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba yang terjadi di wilayah Kota Palu.