

Badan Narkotika Nasional Kota Palu Mengadakan Kegiatan Press Release
“Kronologisnya, sebelumnya Senin 13 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 Wita anggota Pemberantasan BNN Kota Palu mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka R yang beralamat di BTN Palupi sering melakukan penyelahgunaan Narkotika, sehingga anggota Pemberantasan menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan alamat yang jelas, kemudian sekitar pukul 15.00 Wita anggota BNN melakukan Undercover Buy (penyemaran sebagai pembeli) dan menemui.
Press Release oleh BNN Kota Palu bertempat Kantor BNNK Palu, terhadap 1 (satu) orang tersangka laki-laki an :
RIESMAN ASWAD S.Pd, Ttl : Bulukumba 30 Oktober 1983, jenis kelamin : laki-laki, agama : Islam, Pekerjaan : PNS, suku : Bugis Alamat : Jl. BTN Gading Estate Blok B.No 24, Kel. Tinggede, Kec. Marawola, Kab.sigi, Prov.Sulteng
Dengan barang bukti non Narkotika : 1 ( satu ) unit Handphone, merek Xiaomi Redmi 6 Warna Hitam Dan dengan barang bukti Narkotika : ( Empat puluh sembilan koma delapan puluh ) gram 1 ( satu ) paket plastik klip bening yang berisi serbuk kristal yang diduga shabu